Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-4/BC/2014

DETAIL PERATURAN

Jenis : Peraturan Dirjen Bea Cukai
Penerbit : Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur : KITE
Mulai Berlaku : 04-Feb-2014 s/d
Tentang : Tata Laksana Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
Isi Singkat :

PER-4/BC/2014