KITE PENGEMBALIANPMK Nomor 161/PMK.04/2018 Pengembalian Bea Masuk yang telah dibayar atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor
PDJBC Nomor PER-03/BC/2019 Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 161/PMK.04/2018 tentang Pengembalian Bea Masuk yang T
Kewajiban Perusahaan KITE Pengembalian
Dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitan keputusan penetapan sebagai Perusahaan KITE Pengembalian, sistem informasi persediaan berbasis komputer (IT Inventory) yang didayagunakan Perusahaan KITE Pengembalian, wajib dapat diakses oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara daring.
B
Bea masuk yang telah dibayar atas importasi bahan baku yang diolah, dirakit, atau dipasang pada barang ekspor dapat diberikan pengembalian. Bahan baku ini meliputi juga bahan penolong. Pengembalian da